Sebuah catatan yang harusnya tidak usah dicatat, tapi langsung diamalkan. Begitulah filosofi belajar dari para Sepuh agar ilmu itu menyatu dalam diri kita yang selanjutnya kita dapat menikmati hasilnya, bahkan orang lain ikut merasakannya. Setiap amal (laku) kebaikan akan membawa kebaikan dan kenikmatan yang tidak dapat diuraikan dengan tulisan, bahkan kata-kata.
Ketika seorang pencari kebenaran dengan belajar dari sumber yang tidak jelas sanadnya, sangat dikhawatirkan kesesatan yang dialaminya. Ketika kesesatan itu disebarluaskan, didakwahkan, maka ia ikut menanggung dosa atas perbuatan orang lain seperti pernah disampaikan para perawi hadist rosul.
Ketika seseorang mendahulukan logika dan mengakhirkan hati nurani (qolbun latif) dalam menyikapi sesuatu maka seolah-olah ia melupakan keberadaan Alloh, karena yang muncul adalah perasaan paling benar dan menyalahkan orang lain. Sesuatu yang sangat bertentangan dengan karakter Nabi Muhammad SAW. yang dulu-duluan "menyalahkan diri sendiri" (peristiwa dengan Aisyah R.A) daripada menyalahkan orang lain.
catatan harian untuk merengkuh dunia dan pengalaman spiritual pribadi yang unik dan perlu direnungkan
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts
13 June 2012
01 June 2012
Ada apa dengan Pancasila ?
Tahukan Anda bahwa tanggal 1 Juni hari ini diperingati olah bangsa Indonesia sebagai hari lahirnya Pancasila. Banyak dari warga negara yang tahu bahwa hari ini 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila, tapi tidak sedikit dan bahkan kebanyakan tidak tahu dan tidak perduli bahwa hari ini adalah hari lahirnya Pancasila.
Ada beberapa pertanyaan menggelitik yang perlu kita cermati tentang Pancasila.
1. Kalau hari ini Pancasila lahir, terus dimana ia dilahirkan ??
2. Siapa ibunya atau orang tuanya Pancasila yang melahirkan ??
3. Berapa bulan atau waktu Pancasila dikandung ??
4. Kenapa Pancasila dijadikan dasar negara oleh bangsa Indonesia bukan yang lain ??
5. Masih relevankah Pancasila sebagai dasar negara saat ini ketika Pancasila menjadi sebuah simbol negara, sementara pejabat negara dan aparatur negara dinilai oleh sebagian besar rakyat hanya menjadikan Pancasila untuk kegiatan seremonial kenegaraan belaka dan meninggalkan nilai-nilai Pancasila ketika aparat negara itu melakukan kecurangan-kecurangan politik, pelanggaran HAM, dan pelanggaran hukum yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila ???
6. Kenapa Pancasila juga ditentang oleh beberapa unsur masyarakat yang terus menerus mendengungkan konsep negara agama sebagai solusi dari rasa frustasi mereka terhadap masalah-masalah yang timbul di masyarakat ??
Untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas maka diperlukan pemikiran yang jernih dan dingin tanpa mengedepankan emosi dan curiga. Pertanyaan nomer 1-4 sedikit bernada "meremehkan" kalau tidak boleh dibilang begitu namun dari sudut pandang tertentu pertanyaan itu tidaklah aneh, apalagi yang bertanya adalah anak didik kita dibangku Sekolah Dasar. Bahkan pertanyaan seperti itu haruslah dapat dijawab oleh para pendidik dengan arif dan gamblang. Dengan melihat buku-buku sejarah Indonesia maka pertanyaan 1-4 itu dapat dengan mudah dijelaskan.
Saat ini Pancasila dianggap sebagai dasar negara atau bahkan menjadi sebuah ideologi negara. Disebut dasar negara dan ideologi negara karena Pancasila mencakup dan memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat yang saling terkait secara logis. Tetapi ideologi bersumber kepada filsafat, dimana ideologi didahului oleh filsafat yang mencari hikmah kebenaran dan kebijaksanaan melalui perenungan, dan pemikiran dalam hidup dan kehidupan.
Karena Pancasila adalah simbol negara dan cita-cita bangsa maka Pancasila juga dirasa tidak bertentangan dengan agama manapun. Lha wong simbol thok. Tetenger lan Gendero (jawa) thok, kenapa harus dipermasalahkan ???
Coba diperhatikan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini. Adakah perintah di dalam Al Qur'an maupun Bible yang mengatur dasar negara ? Saya yakin jawabnya tidak. Disana hanya menyebutkan teknik dan cara-cara membuat HUKUM, menyelesaikan masalah hukum dan bukan DASAR NEGARA ?
Lha hukum itu sendiri kalau di Indonesia masih memakai KUHAP bukan Pancasila kan?? memang harus dibedakan bukan. Kalau ingin merubah pedoman hukumnya kenapa harus menolak dan merubah Pancasila?? Bukankah KUHAPnya yang harus dirubah ?? Apakah merubah KUHAP menjadi hukum agama bertentangan dengan Pancasila ?? saya yakin jawabnya juga tidak, apalagi kalau kita mengembalikan lagi Piagam Jakarta bahwa "Ketuhanan yang Maha Esa, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya".
Bukankah memungkinkan ketika sebuah negara mempunyai satu dasar negara tetapi mempunyai dua Undang-Undang Pidana dan Perdata bagi warganya, dimana yang satu memakai Hukum Islam bagi yang beragama Islam, dan yang satu lagi memakai KUHAP buatan Belanda bagi yang beragama selain Islam ???
Bukankah masing-masing aspirasi sudah terwakili disini ???
Ada beberapa pertanyaan menggelitik yang perlu kita cermati tentang Pancasila.
1. Kalau hari ini Pancasila lahir, terus dimana ia dilahirkan ??
2. Siapa ibunya atau orang tuanya Pancasila yang melahirkan ??
3. Berapa bulan atau waktu Pancasila dikandung ??
4. Kenapa Pancasila dijadikan dasar negara oleh bangsa Indonesia bukan yang lain ??
5. Masih relevankah Pancasila sebagai dasar negara saat ini ketika Pancasila menjadi sebuah simbol negara, sementara pejabat negara dan aparatur negara dinilai oleh sebagian besar rakyat hanya menjadikan Pancasila untuk kegiatan seremonial kenegaraan belaka dan meninggalkan nilai-nilai Pancasila ketika aparat negara itu melakukan kecurangan-kecurangan politik, pelanggaran HAM, dan pelanggaran hukum yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila ???
6. Kenapa Pancasila juga ditentang oleh beberapa unsur masyarakat yang terus menerus mendengungkan konsep negara agama sebagai solusi dari rasa frustasi mereka terhadap masalah-masalah yang timbul di masyarakat ??
Untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas maka diperlukan pemikiran yang jernih dan dingin tanpa mengedepankan emosi dan curiga. Pertanyaan nomer 1-4 sedikit bernada "meremehkan" kalau tidak boleh dibilang begitu namun dari sudut pandang tertentu pertanyaan itu tidaklah aneh, apalagi yang bertanya adalah anak didik kita dibangku Sekolah Dasar. Bahkan pertanyaan seperti itu haruslah dapat dijawab oleh para pendidik dengan arif dan gamblang. Dengan melihat buku-buku sejarah Indonesia maka pertanyaan 1-4 itu dapat dengan mudah dijelaskan.
Saat ini Pancasila dianggap sebagai dasar negara atau bahkan menjadi sebuah ideologi negara. Disebut dasar negara dan ideologi negara karena Pancasila mencakup dan memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat yang saling terkait secara logis. Tetapi ideologi bersumber kepada filsafat, dimana ideologi didahului oleh filsafat yang mencari hikmah kebenaran dan kebijaksanaan melalui perenungan, dan pemikiran dalam hidup dan kehidupan.
Karena Pancasila adalah simbol negara dan cita-cita bangsa maka Pancasila juga dirasa tidak bertentangan dengan agama manapun. Lha wong simbol thok. Tetenger lan Gendero (jawa) thok, kenapa harus dipermasalahkan ???
Coba diperhatikan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini. Adakah perintah di dalam Al Qur'an maupun Bible yang mengatur dasar negara ? Saya yakin jawabnya tidak. Disana hanya menyebutkan teknik dan cara-cara membuat HUKUM, menyelesaikan masalah hukum dan bukan DASAR NEGARA ?
Lha hukum itu sendiri kalau di Indonesia masih memakai KUHAP bukan Pancasila kan?? memang harus dibedakan bukan. Kalau ingin merubah pedoman hukumnya kenapa harus menolak dan merubah Pancasila?? Bukankah KUHAPnya yang harus dirubah ?? Apakah merubah KUHAP menjadi hukum agama bertentangan dengan Pancasila ?? saya yakin jawabnya juga tidak, apalagi kalau kita mengembalikan lagi Piagam Jakarta bahwa "Ketuhanan yang Maha Esa, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya".
Bukankah memungkinkan ketika sebuah negara mempunyai satu dasar negara tetapi mempunyai dua Undang-Undang Pidana dan Perdata bagi warganya, dimana yang satu memakai Hukum Islam bagi yang beragama Islam, dan yang satu lagi memakai KUHAP buatan Belanda bagi yang beragama selain Islam ???
Bukankah masing-masing aspirasi sudah terwakili disini ???
Subscribe to:
Posts (Atom)
