01 June 2012

Ada apa dengan Pancasila ?

Tahukan Anda bahwa tanggal 1 Juni hari ini diperingati olah bangsa Indonesia sebagai hari lahirnya Pancasila. Banyak dari warga negara yang tahu bahwa hari ini 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila, tapi tidak sedikit dan bahkan kebanyakan tidak tahu dan tidak perduli bahwa hari ini adalah hari lahirnya Pancasila.

Ada beberapa pertanyaan menggelitik yang perlu kita cermati tentang Pancasila.
1. Kalau hari ini Pancasila lahir, terus dimana ia dilahirkan ??
2. Siapa ibunya atau orang tuanya Pancasila yang melahirkan ??
3. Berapa bulan atau waktu Pancasila dikandung ??
4. Kenapa Pancasila dijadikan dasar negara oleh bangsa Indonesia bukan yang lain ??
5. Masih relevankah Pancasila sebagai dasar negara saat ini ketika Pancasila menjadi sebuah simbol negara, sementara pejabat negara dan aparatur negara dinilai oleh sebagian besar rakyat hanya menjadikan Pancasila untuk kegiatan seremonial kenegaraan belaka dan meninggalkan nilai-nilai Pancasila ketika aparat negara itu melakukan kecurangan-kecurangan politik, pelanggaran HAM, dan pelanggaran hukum yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila ???
6. Kenapa Pancasila juga ditentang oleh beberapa unsur masyarakat yang terus menerus mendengungkan konsep negara agama sebagai solusi dari rasa frustasi mereka terhadap masalah-masalah yang timbul di masyarakat ??

Untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas maka diperlukan pemikiran yang jernih dan dingin tanpa mengedepankan emosi dan curiga. Pertanyaan nomer 1-4 sedikit bernada "meremehkan" kalau tidak boleh dibilang begitu namun dari sudut pandang tertentu pertanyaan itu tidaklah aneh, apalagi yang bertanya adalah anak didik kita dibangku Sekolah Dasar. Bahkan pertanyaan seperti itu haruslah dapat dijawab oleh para pendidik dengan arif dan gamblang. Dengan melihat buku-buku sejarah Indonesia maka pertanyaan 1-4 itu dapat dengan mudah dijelaskan.

Saat ini Pancasila dianggap sebagai dasar negara atau bahkan menjadi sebuah ideologi negara. Disebut dasar negara dan ideologi negara karena Pancasila mencakup dan memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat yang saling terkait secara logis. Tetapi ideologi bersumber kepada filsafat, dimana ideologi didahului oleh filsafat yang mencari hikmah kebenaran dan kebijaksanaan melalui perenungan, dan pemikiran dalam hidup dan kehidupan.

Karena Pancasila adalah simbol negara dan cita-cita bangsa maka Pancasila juga dirasa tidak bertentangan dengan agama manapun. Lha wong simbol thok. Tetenger lan Gendero (jawa) thok, kenapa harus dipermasalahkan ???

Coba diperhatikan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini. Adakah perintah di dalam Al Qur'an maupun Bible yang mengatur dasar negara ? Saya yakin jawabnya tidak. Disana hanya menyebutkan teknik dan cara-cara membuat HUKUM, menyelesaikan masalah hukum dan bukan DASAR NEGARA ?
Lha hukum itu sendiri kalau di Indonesia masih memakai KUHAP bukan Pancasila kan?? memang harus dibedakan bukan. Kalau ingin merubah pedoman hukumnya kenapa harus menolak dan merubah Pancasila?? Bukankah KUHAPnya yang harus dirubah ?? Apakah merubah KUHAP menjadi hukum agama bertentangan dengan Pancasila ?? saya yakin jawabnya juga tidak, apalagi kalau kita mengembalikan lagi Piagam Jakarta bahwa "Ketuhanan yang Maha Esa, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya".

Bukankah memungkinkan ketika sebuah negara mempunyai satu dasar negara tetapi mempunyai dua Undang-Undang Pidana dan Perdata bagi warganya, dimana yang satu memakai Hukum Islam bagi yang beragama Islam, dan yang satu lagi memakai KUHAP buatan Belanda bagi yang beragama selain Islam ???
Bukankah masing-masing aspirasi sudah terwakili disini ???


No comments: